pppm.stifarm@gmail.com
berita
berita

Dosen STIFARM Padang Ikut Asistensi Teknis Permohonan dan Penelusuran Dokumen Paten

Selasa/21-05-2024 (14:19:38) Dibaca 101

Empat dosen Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) Padang berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi Teknis Permohonan dan Penelusuran Dokumen Paten yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024, di Pangeran Beach Hotel Padang. Keempat dosen STIFARM Padang yang terlibat adalah Dr. apt. Fitra Fauziah, M.Farm, apt.Syifa Adriani, M.Farm, apt. Ulfa Ismirza, M.Farm, dan satu orang laboran Panji Marvin, S.Si. Mereka merupakan bagian dari tim peneliti dan pengembang produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh STIFARM Padang. Dalam kegiatan tersebut, para dosen STIFARM Padang mendapatkan pemaparan dan pendampingan teknis terkait proses permohonan dan penelusuran dokumen paten. Hal ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melindungi kekayaan intelektual atas hasil penelitian dan pengembangan produk-produk unggulan. "Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti kegiatan asistensi teknis ini. Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat berharga bagi kami dalam upaya melindungi hak kekayaan intelektual atas inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh STIFARM Padang," ujar Dr. apt. Fitra Fauziah, M.farm, selaku salah satu dosen yang berpartisipasi. apt. Ulfa Ismirza, M.Farm, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen STIFARM Padang dalam mendorong budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan civitas akademika. "Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa kami dalam menghasilkan inovasi-inovasi berharga, serta memastikan bahwa hak-hak kekayaan intelektual atas produk penelitian kami terlindungi dengan baik," tutur Ulfai. Keikutsertaan dosen STIFARM Padang dalam kegiatan asistensi teknis ini diharapkan dapat memperkuat upaya institusi dalam mendukung pengembangan inovasi berbasis riset dan memastikan perlindungan kekayaan intelektual yang memadai.